Pontianak. Saya mengetahui berita ada berita perbuatan tidak menyenangkan dan sexual harassment (Pelcehan Seksual) yang dilakukan oleh seseorang bernisial I di Depok terhadap seorang wanita berinisial AM di Depok. Beritanya saya baca dari Portal Berita DETIK COM sekitar pukul 10.10 WIB .t
Pelaku akhirnya bisa dibekuk berkat, sekali lagi , berkat bantuan Closed-Circuit Television atau biasa disingkat dengan CCTV.
Dugaan sementara berdasarkan pengakuan pelaku hanya karena iseng. Pelaku sendiri, seperti yang dilansir oleh DETIK COM , melanggar Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. Pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Baca juga - Mengapa anak anak diajak serta bunuh diri bersama sang Ibu?
Baca selengkapnya - Peremas Payudara Di Depok Dikenai Wajib Lapor. Wanita dan anak anak memang sangat rentan menjadi korban kejahatan dan kekerasa. Seperti sebuah "takdir" atau "kutukan" , kejahatan dan kekerasan seksual terhadap kaum wanita dan anak anak selalu berulang kali terjadi.
Kejadian di Depok seperti menggetok kepala kita semua bahwa (ancaman) kejahatan dan kekerasan seksual terhadap wanita dan anak anak memang masih ada di sekitar kita. Ancaman itu masih ada.
Apa yang harus kita lakukan , sekali lagi, apa yang harus benar benar kita lakukan untuk meminimalisir ancaman kejahatan seksual terhadap wanita dan anak anak di Indonesia sekarang ini?
Wanita Perlu "mempersenjatai" Diri
Yang perlu segera dibenahi sekarang ini dan mendesak untuk dilakukan adalah revolusi mental. Kalau mentalnya sudah rusak, mau diapakan saja akan susah untuk kembali normal. Perlu ada kerja sama dari kedua belah pihak baik kaum laki laki dan juga khususnya bagi kaum wanita itu sendiri
Tidak ada asap kalau tidak ada api. Kaum lelaki yang sering dipojokkan karena kasus kriminalitas (padahal kejahatan itu bisa dilakukan oleh siapa saja baik pria , wanita bahkan anak anak), juga menuntut peran aktif dari kaum wanita itu sendiri untuk selalu menjaga kehormatan dan tidak mengundang aksi kejahatan jalanan.
Baca juga - Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak anak
Tidak mengenakan busana atau pakaian yang tembus pandang, tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan di tempat umum misalnya. Ini hanya contoh saja. Hal hal seperti itu bisa mengundang pihak III untuk berbuat kejahatan yang mungkin saja hal itu tidak ada dalam benaknya. Kejahatan itu lintas gender dan lintas generasi.
Terhadap pelaku pelecehan, peremas payudara, yang kini sudah dalam penanganan polisi juga harus didalami motifnya mengapa sampai pelaku melakukan hal yang tidak pantas seperti itu. Hukuman sosial memang menyakitkan. Foto pelaku sudah menyebar viral kemana mana dengan tagar "inilah tampang pelaku peremas payudara". Sungguh tidak nyaman
Pelaku kini menjadi viral, dan mendadak terkenal . Hanya sayangnya terkenalnya karena aksi isengnya yang berujung persoalan hukum. Iseng boleh saja asal isengnya positif. Apa ada iseng yang positif? Bukankah iseng itu identik dengan tindakan tidak menguntungkan.
Kaum lelaki atau pria juga dituntut kerja samanya untuk selalu melindungi dan menjaga serta mengayomi kaum wanita dan anak anak. Dan bukan bahkan menjadi pelaku dari kejahatan itu sendiri. Kita memang sudah mendesak untuk segera melakukan gerakan menyeluruh revolusi mental. Dan itu merupakan hal yang sulit namun tidak ada yang tidak mungkin. Jangan Melecehkan Kaum Wanita (Asep Haryono)
Pelaku akhirnya bisa dibekuk berkat, sekali lagi , berkat bantuan Closed-Circuit Television atau biasa disingkat dengan CCTV.
Dugaan sementara berdasarkan pengakuan pelaku hanya karena iseng. Pelaku sendiri, seperti yang dilansir oleh DETIK COM , melanggar Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. Pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Baca juga - Mengapa anak anak diajak serta bunuh diri bersama sang Ibu?
Baca selengkapnya - Peremas Payudara Di Depok Dikenai Wajib Lapor. Wanita dan anak anak memang sangat rentan menjadi korban kejahatan dan kekerasa. Seperti sebuah "takdir" atau "kutukan" , kejahatan dan kekerasan seksual terhadap kaum wanita dan anak anak selalu berulang kali terjadi.
Kejadian di Depok seperti menggetok kepala kita semua bahwa (ancaman) kejahatan dan kekerasan seksual terhadap wanita dan anak anak memang masih ada di sekitar kita. Ancaman itu masih ada.
Apa yang harus kita lakukan , sekali lagi, apa yang harus benar benar kita lakukan untuk meminimalisir ancaman kejahatan seksual terhadap wanita dan anak anak di Indonesia sekarang ini?
Wanita Perlu "mempersenjatai" Diri
Yang perlu segera dibenahi sekarang ini dan mendesak untuk dilakukan adalah revolusi mental. Kalau mentalnya sudah rusak, mau diapakan saja akan susah untuk kembali normal. Perlu ada kerja sama dari kedua belah pihak baik kaum laki laki dan juga khususnya bagi kaum wanita itu sendiri
Tidak ada asap kalau tidak ada api. Kaum lelaki yang sering dipojokkan karena kasus kriminalitas (padahal kejahatan itu bisa dilakukan oleh siapa saja baik pria , wanita bahkan anak anak), juga menuntut peran aktif dari kaum wanita itu sendiri untuk selalu menjaga kehormatan dan tidak mengundang aksi kejahatan jalanan.
Baca juga - Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak anak
Tidak mengenakan busana atau pakaian yang tembus pandang, tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan di tempat umum misalnya. Ini hanya contoh saja. Hal hal seperti itu bisa mengundang pihak III untuk berbuat kejahatan yang mungkin saja hal itu tidak ada dalam benaknya. Kejahatan itu lintas gender dan lintas generasi.
Terhadap pelaku pelecehan, peremas payudara, yang kini sudah dalam penanganan polisi juga harus didalami motifnya mengapa sampai pelaku melakukan hal yang tidak pantas seperti itu. Hukuman sosial memang menyakitkan. Foto pelaku sudah menyebar viral kemana mana dengan tagar "inilah tampang pelaku peremas payudara". Sungguh tidak nyaman
Pelaku kini menjadi viral, dan mendadak terkenal . Hanya sayangnya terkenalnya karena aksi isengnya yang berujung persoalan hukum. Iseng boleh saja asal isengnya positif. Apa ada iseng yang positif? Bukankah iseng itu identik dengan tindakan tidak menguntungkan.
Kaum lelaki atau pria juga dituntut kerja samanya untuk selalu melindungi dan menjaga serta mengayomi kaum wanita dan anak anak. Dan bukan bahkan menjadi pelaku dari kejahatan itu sendiri. Kita memang sudah mendesak untuk segera melakukan gerakan menyeluruh revolusi mental. Dan itu merupakan hal yang sulit namun tidak ada yang tidak mungkin. Jangan Melecehkan Kaum Wanita (Asep Haryono)