Pada hari Ahad (22 April 2018) sekitar pukul 07.15 WIB pagi hari saat saya selesai membuat Vlog tentang tour di dalam Masjid Raya Pontianak, kamera telepon genggam saya menangkap seseorang sedang tertidur pulas di salah satu sudut di lantai II bagian utama Masjid Raya Mujahidin Pontianak.
Dari penampilannya yang tidak terlihat wajahnya karena tertutup oleh kain sarung dan pakaiannya sepertinya orang ini berjenis kelamin lakli laki. Tertidur pulas sekali. Saya sempat mengambil gambar orang tersebut sebagai pelengkap dokumentasi tulisan ini.
Dari penampilannya yang tidak terlihat wajahnya karena tertutup oleh kain sarung dan pakaiannya sepertinya orang ini berjenis kelamin lakli laki. Tertidur pulas sekali. Saya sempat mengambil gambar orang tersebut sebagai pelengkap dokumentasi tulisan ini.
Mengantuk adalah hal yang normal saja, Hal yang sangat manusiawi. Orang yang bekerja lelah seharian tentu akan menimbulkan rasa lelah yang luar biasa sehingga kadang menimbulkan rasa kantuk yang juga tidak kalah luar biasanya.
Tertidur adalah cara alami tubuh menetralisir rasa kantuknya menjadi perwujudan tidur yang sempurna. Tidur yang sempurna adalah tidur pulas di saat tubuh sedang membutuhkannya. Jadi jika sahabat merasa mengantuk itu berarti tubuh sahabat sudah memberikan sinyal minta istirahat. Berikanlah tubuh anda istirahat. Tidur lah barang sejenak agar tubuh anda kembali sehat dan segar kembali seperti semula.
Baca Juga Tour Ke Masjid Raya Mujahidin Pontianak
Tertidur adalah cara alami tubuh menetralisir rasa kantuknya menjadi perwujudan tidur yang sempurna. Tidur yang sempurna adalah tidur pulas di saat tubuh sedang membutuhkannya. Jadi jika sahabat merasa mengantuk itu berarti tubuh sahabat sudah memberikan sinyal minta istirahat. Berikanlah tubuh anda istirahat. Tidur lah barang sejenak agar tubuh anda kembali sehat dan segar kembali seperti semula.
Baca Juga Tour Ke Masjid Raya Mujahidin Pontianak
Hanya saja persoalannya di sini adalah tempat ibadah menjadi tempat mereka untuk tertidur atau tidur., Masjid adalah tempat suci umat Islam yang tidak boleh ada orang yang tidur di dalamnya. Masjid adalah tempat untuk menjalankan ibadah kepada Allah SWT. Masjid bukan tempat untuk tidur.
Saya rasa banyak yang setuju dengan judul tulisan saya kali ini. Tempat ibadah bukan untuk tidur. Tempat ibadah ini pengertiannya luas sekali dan tidak terbatas tempat ibadah agama ISLAM saja.
Semua tempat ibadah adalah tempat yang sakral, suci, dan tidak boleh dikotori oleh siapa pun, sebuah tempat untuk beribadah umatnya untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Masjid adalah tempat ibadah umat ISLAM, dan bukan tempat untuk tidur.
Semua tempat ibadah adalah tempat yang sakral, suci, dan tidak boleh dikotori oleh siapa pun, sebuah tempat untuk beribadah umatnya untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Masjid adalah tempat ibadah umat ISLAM, dan bukan tempat untuk tidur.
![]() |
PULAS : Siapakah yang tidur di Masjid Raya Mujahidin Pontianak ini? Foto diambil pada tanggal 22 April 2018 pukul 07.20 wib. Foto Asep Haryono |
Perlu Pengawasan Terhadap Kebersihan Masjid
Pernah ada kejadian beberapa waktu yang lalu. Ada sebuah masjid di kawasan Jalan Adi Sucipto Pontianak yang kedapatan menjadi kotor oleh ulah orang yang tidak bertanggung jawab.
Halaman masjid tersebut menjadi sangat kotor terutama pada bak penampungan untuk mengambil air wudlunya juga kotor karena ulah orang tersebut. Hal ini terekam dari kamera pengintai, CCTV, yang memang terpasang dengan baik di masjid tersebut.
Halaman masjid tersebut menjadi sangat kotor terutama pada bak penampungan untuk mengambil air wudlunya juga kotor karena ulah orang tersebut. Hal ini terekam dari kamera pengintai, CCTV, yang memang terpasang dengan baik di masjid tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV dan saksi saksi itulah akhirnya pelaku penodaan tempat ibadah itu akhrinya bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan isengnya itu. Nah berdasarakan kasus di atas itulah, pihak pengelola Masjid, pengurus masjid (Marbot) yang mengurus rumah tangga masjid perlu melakukan pengawasan internal maupun eksternal agar lingkungan kebersihan masjid tetap terjaga.
CCTV adalah alat bantu. Jangan menjadikan CCTV sebagai alasan pihak pengurus rumah tangga Masjid menjadi segan atau malas melakukan pengawasan.
Memang jika dana masjid mencukupi atau ada donatur yang menyumbang, keberadaan CCTV tidak perlu menjadi persoalan. Juga tidak perlu dipaksakan untuk memilikinya jika dana masjid tidak mencukupi. Pengawas dari pihak Marbot atai pengurus masjid juga bisa diandalkan
Memang jika dana masjid mencukupi atau ada donatur yang menyumbang, keberadaan CCTV tidak perlu menjadi persoalan. Juga tidak perlu dipaksakan untuk memilikinya jika dana masjid tidak mencukupi. Pengawas dari pihak Marbot atai pengurus masjid juga bisa diandalkan
Nah pada peristiwa yang saya lihat ini mungkin saja “luput” dari perhatian pengelola Masjid Raya Mujahidin. Saya rasa tidak juga bisa disalahkan sepenuhnya karena Masjid Raya Mujahidin Pontianak juga sudah memiliki tenaga keamanan (Security).
Dari sinilah peran petugas keamanan untuk sering sering melakukan patroli dan melalukan pengawasan di dalam dan di luar Masjid. Petugas bisa melakukan sidak mendadak atau melakukan “siskamling” di sekitar masjid karena mereka juga sudah digaji. Jadi mereka harus bekerja dengan baik sesuai dengan beban tugas yang diberikan kepadanya. (Asep Haryono)
Dari sinilah peran petugas keamanan untuk sering sering melakukan patroli dan melalukan pengawasan di dalam dan di luar Masjid. Petugas bisa melakukan sidak mendadak atau melakukan “siskamling” di sekitar masjid karena mereka juga sudah digaji. Jadi mereka harus bekerja dengan baik sesuai dengan beban tugas yang diberikan kepadanya. (Asep Haryono)